P3D Wilayah Subang Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pelayanan Terpadu -->

Advertisement

P3D Wilayah Subang Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pelayanan Terpadu

Kaka
Thursday 27 May 2021


Kabar.istimewa.in | Subang
- Berbagai fasilitas pelayanan pajak telah diberikan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) untuk melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan wajib pajak secara cepat, tepat dan akurat.

Salah satu komitmen Bapenda Jabar untuk optimalisasi pendapatan daerah dalam hal penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dilakukan melalui sosialisasi.

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Subang mengadakan sosialisasi program layanan Samsat dan pelayanan terpadu, bertempat di Alun-alun Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang (27/5/21).

Sosialisasi dilakukan dalam rangka intensifikasi kolaboratif pemungutan PKB tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, P3DW Subang juga menggandeng Bapenda Kabupaten Subang untuk pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang (Disdukcapil Subang) untuk pelayanan kependudukan.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan bank bjb, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan masyarakat yang memanfaatkan layanan publik yang disediakan melalui mobil layanan, dengan memenuhi protokol kesehatan.

Ditempat terpisah, Kepala P3DW Subang Lovita Adriana Rosa mengungkapkan, kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi perpajakan daerah dan layanan publik sangat diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai sistem dan peraturan perpajakan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan upaya P3DW Subang untuk semakin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Sebagai salah satu sumber pemasukan bagi daerah, pajak menjadi elemen penting dalam mensukseskan program-program kesejahteraan rakyat," kata Lovita Adriana Rosa.

Selanjutnya, Tim Bapenda Subang yang menjadi narasumber dalam sosialisasi Ahmad Zayyidin memaparkan program Bapenda Jabar melalui layanan e-Samsat ini dapat meningkatkan transparansi transaksi publik.

“ Tools dari Bapenda Jabar ini yang bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti Layanan e-Samsat yg membawa dampak baik dalam transparansi tranksaksi publik dan membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan transaksi. Masyarakat juga bisa memanfaatkan Bumdes terdekat untuk membayar pajaknya,” ucap Ahmad Zayyidin.

Ahmad Zayyidin mengatakan Bapenda Jabar dan Bapenda Kabupaten Subang berkomitmen untuk mewujudkan intensifikasi kolaboratif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Bumdes.

“Dengan kerja sama ini, Bumdes di Kabupaten Subang menjadi salah satu channel pembayaran PKB dan PBB-P2”, ucap Ahmad Zayyidin.

Kini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran kepada Bumdes. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan mendapatkan bukti struk pembayatan yang dikeluarkan Bumdes yang memiliki status legalitas yang sama dengan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB.

Selain menerima setoran, Bumdes juga akan berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi pajak masyarakat.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, narasumber lainnya yang turut hadir diantaranya Camat Cisalak E. Zaithon Thowi Anshari dan Kepala Bapenda Subang Ahmad Sobari. Masyarakat yang hadir pada akhir acara memberikan statement melalui tagline “aku sudah kamu kapan?” sebagai ajakan bagi masyarakat Subang untuk patuh membayar pajak.(Red)