Siswi SMK di Nganjuk Digilir 6 Orang Setelah Izin Pamit Kembalikan Rapor -->

Advertisement

Siswi SMK di Nganjuk Digilir 6 Orang Setelah Izin Pamit Kembalikan Rapor

Kaka
Tuesday 26 January 2021

Ilustrasi - Pemerkosaaan
Kabar.istimewa.in | Nganjuk - Kasus persetubuhan di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Jatikalen. Korbannya sebut saja namanya Bunga (17) siswi sebuah SMK asal salah satu desa di Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Dia disetubuhi oleh 6 orang secara bergiliran pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah kamar rumah warga salah satu desa di Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.

Kini kasusnya masih dalam pendalaman Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk, setelah dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Jatikalen. Dari enam terduga pelaku, 3 di antaranya diamankan, 2 masih di bawah umur, dan 1 pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO).

Informasi yang diperoleh koranmemo dari pihak kepolisian, kejadian berawal saat Bunga minta izin orang tuanya untuk mengembalikan rapor ke sekolah, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun setelah ditunggu-tunggu sampai sore hari, Bunga tidak pulang pulang. Hal ini membuat orang tuanya gelisah. Selanjutnya, ibu korban bersama adik iparnya mencari korban ke rumah teman-temannya.

“Waktu itu, orang tua korban memperoleh kabar jika anaknya ini berada di wilayah Kecamatan Patianrowo. Setelah dapat ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi secara bergantian oleh enam orang,” ujar AKP Rony Yunimantara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Minggu (24/1/2021) malam.

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban dengan mengajak perangkat desa, mendatangi rumah yang dimaksud, dan membawa tiga terduga pelaku ke Polsek Jatikalen. Selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

“Enam terduga pelaku itu, Vuc (16) pelajar SMK, dan Re (14) pelajar SD, keduanya warga Kecamatan Patianrowo. Selanjutnya, AS (19), IR (20), ES (25) ketiganya asal Kecamatan Jatikalen, dan dibawa ke Polres Nganjuk, serta satu pelaku inisial Co masih buron,” ungkap Rony.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan Unit PPA telah menerima pelimpahan kasus persetubuhan secara bergantian yang dilakukan oleh 6 pelaku terhadap siswi SMK.

“Saat ini kasus masih kami dalami, untuk mengungkap motif maupun modus operandi dari para pelaku. Salah satu terduga pelaku, ada yang masih duduk di bangku SD,” jelasnya.

Editor: Kaka