BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Cair di Rekening Anda, Segera Cek! Ini 3 Penyebabnya -->

Advertisement

BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Cair di Rekening Anda, Segera Cek! Ini 3 Penyebabnya

Kaka
Friday 11 December 2020

Ilustrasi - UMKM (Foto: Istimewa)
Kabar.Istimewa.in | BLT UMKM Rp2,4 juta tidak cair ke rekening anda, ternyata ini 3 penyebabnya. BLT Banpres merupakan salah satu bantuan presiden yang dianggarkan untuk pelaku UMKM.

BLT UMKM Rp2,4 juta adalah bentuk bantuan pemerintah menyikapi COVID-19, khususnya dalam bidang ekonomi. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sebagai wakil pemerintah yang bertanggung jawab menangani dengan menggelontorkan berbagai macam bentuk bantuan.

Tahap pertama telah usai dan banyak yang tidak mendapatkan Bantuan ini karena kehabisan kuota penerima. Terdapat 12 juta kuota penerima BLT Banpres Produktif UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menerima 28 juta pendaftar pada tahap pertama.

Untuk itu, tahap kedua BLT Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM dibuka kembali oleh Kemenkop UKM yang berlangsung hingga akhir November lalu, meski sudah ditutup pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta akan berlangsung hingga Desember.

Pada BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 ini ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020. Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran BLT UKM ini dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiakop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Ketika melakukan pendaftaran, masyarakat diharuskan membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Terdapat tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi saat mendaftarkan diri untuk BLT UMKM Rp2,4 juta ini. Jika persyaratan ini tidak terpenuhi maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan, diantaranya yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Pastikan saat mendaftar Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagi yang telah mendaftarkan usahanya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat mengecek pencairan dana hibah lewat eform BRI melalui situs web efrom.bri.co.id/bpum

Selain mengecek melalui eform BRI melalui link efrom.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lulus akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.***