War on Drugs di Tengah Pandemi Covid-19 dari Polres Indramayu -->

Advertisement

War on Drugs di Tengah Pandemi Covid-19 dari Polres Indramayu

Kaka
Sunday 27 June 2021


Kabar.istimewa.in | Indramayu
- Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Sebuah hari yang diperingati setiap tahunnya guna mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.

Adapun PBB menetapkan tema HANI tahun 2021 adalah #ShareFactsonDrugs #SaveLives.

Tema tersebut mengandung pesan mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan bahaya narkoba. Juga menginformasikan fakta seputar narkotika untuk menyelamatkan hidup banyak orang.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, HANI 2021 jangan hanya diperingati sebatas seremonial belaka. Melainkan harus ada wujud nyata dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Khusus di Polres Indramayu, kami menyambut HANI 2021 dengan berbagai program. Di antaranya menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik Satresnarkoba Polres Indramayu, belum lama ini," kata Heri didampingi Paur Humas Ipda Agus Setiawan, Minggu (27/6/2021).

Pelatihan yang diikuti seluruh penyidik Satresnarkoba Polres Indramayu tersebut, sambungnya, mendatangkan narasumber langsung dari Polda Jabar yakni Kabag Wassidik Ditres Narkoba Polda Jabar AKBP Dini Hardiany dan Iptu Tatang Sunarya.

"Para penyidik Satresnarkoba harus terus ditingkatkan kompetensi dan pengetahuan hukumnya. Terlebih saat ini modus peredaran gelap narkoba terus berkembang," ungkap Heri.

Selain itu, pihaknya juga menggelar operasi pekat dengan merazia berbagai tempat yang disinyalir menjual minuman keras tak berizin.

"Hari ini, kami menggelar razia di tiga lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, ukuran, dan merek," ucap Heri.

Lebih lanjut Heri menambahkan, Satresnarkoba Polres Indramayu juga terus menyosialisasikan tentang bahaya narkoba di berbagai kesempatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Mari jadikan momen HANI 2021 ini sebagai motivasi dan menegaskan komitmen kita semua dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Heri.

Menurutnya, HANI tetap menjadi bagian dari pondasi pengejawantahan pemberantasan narkoba secara terstruktur dan legitimate.

"Terstruktur artinya terprogram dan tertata sesuai rencana operasional. Sementara legitimate yakni setiap tindakan hukum telah dilaksanakan sesuai konsideran aturan dan hukum yang berlaku di negara ini," pungkasnya.