Begini Pesan AKBP Dini Untuk Penyidik Satres Narkoba Polres Indramayu -->

Advertisement

Begini Pesan AKBP Dini Untuk Penyidik Satres Narkoba Polres Indramayu

Kaka
Saturday 12 June 2021


Kabar.istimewa.in | Indramayu
- Berangkat dari kejahatan narkotika yang saat ini telah menjadi kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) dan mengancam kelangsungan generasi sebuah bangsa.

Serta penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di masa mendatang diyakini akan semakin rumit. Maka dari itu dibutuhkan peningkatan kemampuan penyidik dalam menanganinya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyelenggarakan pelatihan peningkatan kemampuan penyidik yang mengundang Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, guna memberikan pembekalan kepada seluruh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu tersebut, pada Sabtu (12/6/2021).

Untuk itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu sebagai garda terdepan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Indramayu menyadari betul akan bahaya narkotika yang mengancam generasi muda dan masyarakat.

Kegiatan dengan menomorsatukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu dibuka oleh Waka Polres Kompol Galih Wardani dan untuk narasumber dari Ditresnarkoba Polda Jabar, sebagai pemateri, AKBP Dini Hardiany serta Iptu Tatang Sunarya.

Menurut, AKBP Dini Hardiany, pelatihan ini sebagi terobosan yang baik untuk peningkatan kwalitas penyidik.

"Karena bagaimanapun penyidik itu dia harus mempunyai kemampuan bukan saja secara hukum, dia juga mempunyai kemampuan secara wawasan dan penerapan kemampuan dibidang hukum itu didalam menerapkan terhadap tugasnya sehari-hari," ucap Dini, saat ditemui usai pelatihan tersebut.

Tendesi yang ditekankan dalam pelatihan ini, sambung dia, yakni bagaimana seorang penyidik itu paham terhadap undang-undang, penyidik juga paham terhadap proses, dan juga paham terhadap produk hukum yang harus dibuatnya sebagai seorang penyidik yang memenuhi kualifikasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam perkara yang ditangani itu menjadi legal dan bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, dan untuk bisa sampai di kejaksaan.

"Karena seorang penyidik itu didalam prosesnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti, dasar dia bertindak, kemudian proses dia bertindak, produk hukum yang dibuat atas tindakan tersebut, sampai dengan berkaitan dengan hak seseorang untuk menjadi tersangka atau tidak. Itu kan gak bisa main-main, karena ada aturan yang harus dipahami dan ada prosedur yang harus dilalui," tutur wanita yang menjabat sebagai Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini.

AKBP Dini mengungkapkan, tantangan terberat bagi penyidik khususnya di bidang narkotika adalah berkembangnya modus tindak pidana narkotika ini.

"Tindak pidana narkotika ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) dengan modus yang selalu berubah-ubah artinya tidak akan konstan dalam satu modus. Jadi pengetahuan dan wawasan ini sangat penting dikuasai oleh seorang penyidik," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu dalam mencegah dan memberantas narkotika melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu.

Dengan penyelenggaraan pelatihan ini, sambung dia, agar seluruh anggota memiliki kemampuan lebih baik dalam proses penyidikan dan upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Pasti ada banyak hal baru yang belum diketahui anggota. Keilmuan itu menjadi sangat penting ketika dihadapkan pada tantangan penyidikan masa depan yang diyakini semakin rumit dan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam pementasan Narkoba," tutur Heri.