Urutan Warga RI yang akan Divaksin Covid-19, Berikut Daftar Resminya -->

Advertisement

Urutan Warga RI yang akan Divaksin Covid-19, Berikut Daftar Resminya

Kaka
Saturday 2 January 2021

Vaksinasi
Kabar.Istimewa.in | Beberapa kalangan masyarakat bakal mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19. Mereka bakal mendapat vaksinasi pada tahap-tahap awal, lebih dulu dibanding masyarakat lainnya.

Prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.

Dilansir dari CNBC Indonesia, salah satu yang diatur adalah daftar dan urutan warga Indonesia yang akan disuntikkan vaksin Covid-19.

Pada pasal 8 disebutkan kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Dalam beleid itu juga disebutkan prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan,asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Selanjutnya, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Prioritas berikutnya, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; d.aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan ia akan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

"Vaksinasi akan segera dilakukan pada pertengahan Januari 2021 untuk mencapai herd immunity sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita hentikan," ujar Jokowi dalam konferensi pers menyambut tahun 2021 di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah jadwal vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap dan mengutamakan skala prioritas.

Gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari 2021 hingga April 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada 1,3 juta petugas kesehatan dan 17,4 juta petugas publik.

Dalam waktu bersamaan, 21,5 juta penduduk lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas juga akan mendapatkan vaksin. Namun vaksinasi baru akan dilakukan jika telah mendapatkan konfirmasi keamanan dari BPOM.

Gelombang kedua vaksinasi akan dilakukan pada April 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi.Selanjutnya masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin dengan jumlah 77,4 juta penduduk.

Editor: Kaka