Kabar.istimewa.in | Cianjur - Petugas kepolisian dari Polres Cianjur, Sabtu kemarin (2/1/2021) berhasil ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.Ilustrasi - Pencabulan
Parahnya, sang pelaku yang berinisial M (45) merupakan penjual obat alternatif asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, berdasarkan pengakuan para korban, tercatat ada tiga anak yang menjadi korban pencabulan.
"Dalam melancarkan aksinya, para korban terlebih dahulu di iming-imingi uang sebesar Rp 30 ribu selama 5 tahun lalu,” ungkap Kapolres.
Setelah usai melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya agar tutup mulut dan tidak melaporkannya kepada siapapun.
“Ternyata pelaku ini dulunya juga merupakan korban sodomi. Sehingga dia sekarang mengalami penyimpangan seksual,” jelas Moch Rifai, menambahkan.
![]() |
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai |
Editor: Kaka