Gak Ada Akhlak! Selama 5 Tahun, Penjual Obat Ini Cabuli 3 Anak -->

Advertisement

Gak Ada Akhlak! Selama 5 Tahun, Penjual Obat Ini Cabuli 3 Anak

Kaka
Sunday 3 January 2021

Ilustrasi - Pencabulan
Kabar.istimewa.in | Cianjur - Petugas kepolisian dari Polres Cianjur, Sabtu kemarin (2/1/2021) berhasil ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Parahnya, sang pelaku yang berinisial M (45) merupakan penjual obat alternatif asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, berdasarkan pengakuan para korban, tercatat ada tiga anak yang menjadi korban pencabulan.

"Dalam melancarkan aksinya, para korban terlebih dahulu di iming-imingi uang sebesar Rp 30 ribu selama 5 tahun lalu,” ungkap Kapolres.

Setelah usai melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya agar tutup mulut dan tidak melaporkannya kepada siapapun.

“Ternyata pelaku ini dulunya juga merupakan korban sodomi. Sehingga dia sekarang mengalami penyimpangan seksual,” jelas Moch Rifai, menambahkan.
 
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai
Sehingga kini pelaku langsung diamankan di rumah tahanan Polres Cianjur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 sampai 15 tahun penjara, dan denda Rp 60 juta sampai Rp 300 juta. (*)

Editor: Kaka