Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Cianjur Dan Forkopimda Patroli PPKM -->

Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Cianjur Dan Forkopimda Patroli PPKM

Kaka
Thursday 14 January 2021

Istimewa.in | Cianjur - Merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 72/KS.13/HUKHAM tentang PPKM, Polres Cianjur, Polda Jabar bersama Forkopimda, Kamis (14/1/2021) laksanakan patroli gabungan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 serta pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.

Pemberlakukan PPKM ini di berlakukan mulai 11–25 Januari, dimana semua kegiatan terutama kegiatan ekonomi, harus berakhir pada pukul 19.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, S.I.K, M.Krim, bersama dengan Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav. Ricky Arinuryadi, di dampingi Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, Spd, dan Ketua Instansi tekait lainnya termasuk Para PJU Polres Cianjur ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Menurut Kapolres Cianjur, PPKM dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.

“Sasaran patroli gabungan ini menyasar pelaku usaha dengan mendatangi Pasar tradisional dan Perbatasan kabupaten Cianjur dengan kabupaten Bandung,” ujarnya.

Dalam patroli skala besar ini lanjut dia berjuan untuk, menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan atau 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Dalam pelaksanaan PPKM kita pantau melalui pos check point. Sehingga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung kita berikan teguran bahkan sanksi,” sebut Kapolres.(YB)

Editor: Kaka