Ini Penjelasan Kemendikbud soal Alokasi Dana BOS 2021 untuk Sekolah Kecil Akan Naik -->

Advertisement

Ini Penjelasan Kemendikbud soal Alokasi Dana BOS 2021 untuk Sekolah Kecil Akan Naik

Kaka
Friday 4 December 2020

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Wikipedia)
Kabar.Istimewa.in | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 untuk sekolah kecil yang memiliki jumlah murid sedikit. Kenaikan juga untuk sekolah di daerah terluar dan tertinggal.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kebijakan ini diambilnya untuk meratakan pendidikan di seluruh Indonesia agar setiap daerah bisa bersaing dengan kompetensi yang sama.

“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah 3T, karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” kata Nadiem di SD Negeri 15 Palu.

Nadiem memastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi dana BOS bagi sekolah yang sudah besar dan mapan.

"Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ucapnya.

Mantan bos Go-Jek itu juga menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penggunaan Dana BOS kepada kepala sekolah, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan masing-masing sekolah seperti guru honorer, pembelian teknologi penunjang belajar, dan sebagainya.

Untuk diketahui, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Kemendikbud mencatat Tahun 2021 banyak sekolah yang mengalami kenaikan dana BOS; mulai dari jenjang SD ada 337 kabupaten/kota, SMP ada 381 kabupaten/kota, SMA ada 386 kabupaten/kota, SMK ada 387 kabupaten/kota, dan SLB ada 390 kabupaten/kota.