Dua Pejabat Eselon II Kabupaten Serang Terpapar Covid-19 -->

Advertisement

Dua Pejabat Eselon II Kabupaten Serang Terpapar Covid-19

Kaka
Wednesday 23 December 2020

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi
Kabar.Istimewa.in | Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang positif terpapar virus corona atau Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Agus Sukmayadi.

Kata dia, dua orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang terkena adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Hedi Tahap dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid.

Keduanya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) pekan lalu.

“Iya benar terkonfirmasi positif virus corona berdasarkan hasil swab-PCR di RSDP,” ujar Agus.

Ia mengungkapkan, baik Hedi maupun Wahid keduanya berstatus orang tanpa gejala (OTG) sehingga tidak dilakukan perawatan di RSDP Serang. “Status OTG jadi dilakukan isolasi mandiri, tidak dirawat di RS,” ucapnya.

Sekretaris Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa menceritakan, Kepala Dishub Kabupaten Serang Hedi Tahap mengetahui dirinya terkonfirmasi positif virus corona pada Sabtu,19 Desember 2020 lalu.

Kini dirinya menerangkan, Dishub Kabupaten Serang telah berkirim surat ke Dinkes setempat agar bisa melakukan pemeriksaan swab PCR kepada seluruh pegawai.

“Kami sedang menunggu dari Dinkes Kabupaten Serang untuk swab PCR. Mereka yang menjadwalkan, suratnya sudah kita ajukan. Kemarin sudah dilakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.(***)