10 hari keenam kampanye, Bawaslu Temukan 2.126 Kasus Pelanggaran Prokes -->

Advertisement

10 hari keenam kampanye, Bawaslu Temukan 2.126 Kasus Pelanggaran Prokes

Kaka
Friday 4 December 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Foto: Istimewa)
Kabar.Istimewa.in | Badan Pengawas Pemilu menemukan ribuan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye Pilkada 2020.

Dalam pengawasan kampanye prokes pencegahan Covid-19 selama hampir 60 hari terakhir, metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati mencapai 91.640 kegiatan.

"Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye (15 hingga 24 November 2020), Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya menjadi 18.025 kegiatan.

Adapun pada 10 hari kelima masa kampanye, yaitu pada 5 hingga 14 November 2020, kegiatan tatap muka ada sebanyak 17.738 kegiatan.

Terhadap temuan pelanggaran Prokes, Bawaslu menyatakan telah mengeluarkan surat peringat hingga pembubaran.

“Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan,” ungkapnya.

Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian. Jumlah pelanggaran prokes dalam kampanye pada 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan 10 hari kampanye sebelumnya.

Pada periode 5 hingga 14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar prokes. Selain penindakan, Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran prokes dalam pelaksanaan kampanye.

Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode pertemuan terbatas.

Editor: KA